Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran dalam Keadaan tidak Menutup Aurat ? Diresume Oleh Al-Faqiirah ilallaah Laila Rahmatina Ahmad disampaikan oleh Ustadz Deden Muhammad Makhyaruddin
Bismillah, *Bagaimana Hukumnya Membaca Al-Quran dalam Keadaan tidak Menutup Aurat?* Hal itu sering kali yang menjadi pertanyaan perempuan. Lantas bagaimana jawabannya? Yuk, simak materi kita hari ini; *Fiqih Penghafal Al-Qur'an* Misalnya perempuan Muroja'ah atau menghafal Al-Qur'an tapi tidak memakai kerudung atau memakai baju biasa yang terbuka sebagian auratnya? Maka para ulama sepakat bahwa menutup aurat itu bukan syarat bolehnya membaca Al-Qur'an yakni Al-Quran boleh dibaca dalam keadaan tidak menutup aurat. Tentu dalam hal ini ketika membaca Al-Qur'annya di ruangan tertutup di mana tidak ada orang lain yang haram melihatnya, yang haram melihat bagian aurat itu. Hanya saja menutup aurat dan berpakaian rapi itu disunnahkan dalam membaca Al-Qur'an dalam Muroja'ah Al-Qur'an dalam menghafal Al-Qur'an. Bahkan juga disunnahkan menghadap kiblat. Al-Imam Abu Abdillah At-Timidzi Al-Hakim dalam kita Nawadirul 'Ushul, kata beliau dalam kitab tersebut: