Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran dalam Keadaan tidak Menutup Aurat ? Diresume Oleh Al-Faqiirah ilallaah Laila Rahmatina Ahmad disampaikan oleh Ustadz Deden Muhammad Makhyaruddin

 Bismillah,


*Bagaimana Hukumnya Membaca Al-Quran dalam Keadaan tidak Menutup Aurat?*


Hal itu sering kali yang menjadi pertanyaan perempuan. Lantas bagaimana jawabannya? 


Yuk, simak materi kita hari ini; *Fiqih Penghafal Al-Qur'an*


Misalnya perempuan Muroja'ah atau menghafal Al-Qur'an tapi tidak memakai kerudung atau memakai baju biasa yang terbuka sebagian auratnya?


Maka para ulama sepakat bahwa menutup aurat itu bukan syarat bolehnya membaca Al-Qur'an yakni Al-Quran boleh dibaca dalam keadaan tidak menutup aurat.


Tentu dalam hal ini ketika membaca Al-Qur'annya di ruangan tertutup di mana tidak ada orang lain yang haram melihatnya, yang haram melihat bagian aurat itu.


Hanya saja menutup aurat dan berpakaian rapi itu disunnahkan dalam membaca Al-Qur'an dalam Muroja'ah Al-Qur'an dalam menghafal Al-Qur'an. Bahkan juga disunnahkan menghadap kiblat.


Al-Imam Abu Abdillah At-Timidzi Al-Hakim dalam kita Nawadirul 'Ushul, kata beliau dalam kitab tersebut:

ومن حرمته أن يتلبس كما يتلبسوا لدخول على الامير لأنه مناجين

Di antara bentuk mengagungkan dan memuliakan menghormati Al-Qur'an adalah memakai pakaian seperti berpakaian akan menemui pemimpin, pejabat, atau raja. Kalau bertemu dengan pemimpin atau penguasa saja harus berpakaian rapi dan menutup aurat apalagi mau munajat dengan Allah, ngobrol dengan Allah berdua-duaan dengan Allah secara rahasia dengan ayat-ayat itu.


Bahkan seorang thabi'in Abul 'Aliyah mufassir Al-Qur'an ahli Madinah ketika hendak membaca Al-Qur'an dia memakai sorban, udeng2, kemudian juga memakai pakaian yang rapi. Lalu memakai sulendang setelah itu menghadap kiblat baru membaca Al-Qur'an, baru Muroja'ah setelah itu. Ini adab dan Sunnah saja.


Nah, karena hal ini adalah hal yang sunnah, jangan sampai kemudian karena hanya menunggu rapi akhirnya waktu untuk muroja'ah hilang. Murojaah itu wajib sementara memakai atau menutup aurat atau dandan itu sunnah. Maka kemudian kalau ingin mengejar yang Sunnah jadi tidak Muroja'ah maka muroja'ah saja meskipun dalam keadaan tidak menutup aurat. 


Karena kalau misalkan tidak begini ni, itu waktunya keburu habis untuk mempersiapkan kerudungnya, misalnya. Tetapi sekuat tenaga usahakan muroja'ahlah dan menghafallah dalam keadaan terbaik, yang paling rapi. InsyaAllah Allah mudahkan menghafalnya.


Wallahu a'lam...

Komentar

  1. ماشاء الله تبارك الله
    جزاكم الله خيرا كثيرا :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: PERAN DAN TUGAS GURU

Makalah Konversi Agama Psikologi Agama