MAKALAH HADITS TARBAWI ATAU TENTANG PENDIDIKAN YAKNI ILMU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses
transformasi pengetahuan meuju ke arah perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan
semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan
waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu
belajar kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan di
mana saja dan kapan saja manusia mau dan mampu melakukan proses pendidikan.
Dalam rangka menghidupkan kembali tradisi
keilmuan yang telah dibangun nabi diperlukan penggalian kembali konsep dan
pemikiran yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan pemikiran jenius dari tokoh-tokoh muslim, khususnya di
bidang pendidikan agar mendapatkan formulasi baru dan segar tentang
kependidikan melalui kajian-kajian serius dan kesinambungan. Dasar pijakan
rasionalnya adalah bahwa kemunduran umat Islam sangat terkait dengan kemunduran
pendidikan itu sendiri. Masyarakat yang maju akan membuat pendidikan menjadi
maju dan demikian juga pendidikan yang maju akan membawa masyarakat menjadi kreatif dan maju pula. Ada hubungan
timbal balik antara kemajuan pendidikan dan kemajuan masyarakat sehingga
memajukan keduanya menjadi tanggung jawab mulia umat Islam yang tidak
boleh ditunda-tunda.
Islam sangat memperhatikan terhadap
perkembangan jiwa manusia terutama pengawasan yang menyeluruh terhadap
pendidikan yang meliputi pendidikan terhadap individu dan masyarakat.
Makalah ini akan menyajikan hadits-hadits Nabi
SAW yang berkaitan tentang Aspek Kejiwaan dalam Proses Belajar Mengajar.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam
proses penyusunan makalah ini adalah:
1. Bagaimana Penjelasan Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak lemah,
Meminta Pertolongan kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya beserta
Aspek Tarbawinya?
2. Bagaimana Penjelasan Hadits tentang Belas
Kasih Manusia dan Hewan beserta Aspek Tarbawinya?
C. Tujuan Penulisan
Pada
dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi dua bagian, yaitu tujuan khusus
umum dan khusus. Tujuan umum adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Hadits Tarbawi. Adapun tujuan
khusus dari penyusunan makalah ini adalah:
1. Untuk Mengetahui Dan Memahami Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak
lemah, Meminta Pertolongan kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya
beserta Aspek Tarbawinya
2. Untuk Mengetahui Dan Memahami Hadits tentang Belas Kasih Manusia dan Hewan
beserta Aspek Tarbawinya.
D. Metode Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini menggunakan studi literatur
sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunan dan penulisan makalah ini.
Selain itu juga menggunakan pencarian di Internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak lemah, Meminta Pertolongan
kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya
1. Lafazh Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ
وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ
بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُؤْمِنُ
الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى
كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا.
وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ
الشَّيْطَانِ.[1]
2.
Mufaradat
Menyerah,
bosan
|
تَعْجِزْ
|
Yang kuat
|
الْقَوِىُّ
|
Kamu mendapat cobaan
|
أَصَابَكَ
|
Yang lemah
|
الضَّعِيفِ
|
Aku berbuat
|
فَعَلْتُ
|
Jagalah
|
احْرِصْ
|
kehendak
|
شَاءَ
|
Bermanfaat bagimu
|
يَنْفَعُكَ
|
Membuka atau memberi peluang[2]
|
تَفْتَحُ
|
Minta tolonglah
|
اسْتَعِنْ
|
3.
Terjemah
Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair
telah memberitahukan kepada kami, keduanya berkata, Abdullah bin Idris telah
memberitahukan kepada kami, dari Rabi’ah bin Utsman, dari Muhammad bin Yahya
bin Habban, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW
bersabda, “Orang mukmin yang kuat (jasmani dan rohani) lebih disukai Allah
Ta’ala daripada orang mukmin yang lemah. Namun begitu, kedua-duanya sama-sama
mempunyai kelebihan. Jagalah agar kamu selalu dalam keadaan (situasi) yang
bermanfaat bagimu dan mohonlah selalu pertolongan kepada Allah Ta’ala, jangan
bosan. Jika engkau mendapat cobaan, jangan berkata, “Seandainya (tadi) aku
berbuat begini dan begitu (tentu tidak akan begini jadinya).” Tetapi
ucapkanlah: “Allah Maha Kuasa berbuat sekehendak-Nya.” Karena kata-kata “Law”
(seandainya) memberi peluang bagi setan.” (HR. Imam Muslim)[3]
4. Syarah atau Penjelasan Hadits
Rasulullah SAW bersabda,
الْمُؤْمِنُ
الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى
كُلٍّ خَيْرٌ
“Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan
lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah. (Meskipun) pada
keduanya terdapat kebaikan.”
Arti
kuat di dalam hadits ini adalah keinginan yang kokoh serta semangat yang tinggi
dalam hal-hal yang bernuansa akhirat. Sehingga orang yang memiliki sifat ini
lebih berani menghadapi musuh di medan jihad, bersemangat saat merespon seruan
berijtihad, tahan banting dan sabar dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar,
berani menanggung rintangan demi membela Allah SWT, menyeru shalat, puasa,
dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan bersemangat mengerjakannya dan
melestarikannya.
Rasulullah
SAW bersabda,”Dalam keduanya terdapat kebaikan.” Artinya, baik yang kuat
maupun yang lemah memiliki kebaikan, karena keduanya memiliki keimanan dan yang
lemah tentu akan memanfaatkan waktu-waktunya untuk beribadah. Adapun sabda
beliau, “(meskipun) pada keduanya terdapat kebaikan” yang dimaksudkan
bahwa setiap mukmin baik yang kuat ataupun yang lemah memilliki kebaikan karena
keduanya memiliki hal yang sama yaitu keimanan, hanya saja ada sedikit
perbedaan dalam menjalankan ibadah-ibadah.
Rasulullah
SAW bersabda,
احْرِصْ
عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
“Kerjakanlah dengan rajin apa yang bermanfaat bagimu,
mohonlah pertolongan.”
Artinya, Bersemangatlah dalam
mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan apa yang dicintai oleh Allah
Ta’ala. Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala untuk melaksanakan itu,
janganlah menyerah dan jangan malas untuk mengerjakan ketaatan dan meminta
pertolongan.
Rasulullah SAW
bersabda,
وَإِنْ
أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا.
وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ
الشَّيْطَانِ.
“Jika sesuatu menimpamu maka jangan katakan, ‘Andai
aku melakukan ini pasti hasilnya ini dan itu,’ Tetapi ucapkanlah, ‘Ini adalah
takdir Allah, apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan.’ Karena Law (andaikata)
dapat membuka pekerjaan setan.”
Al-Qadhi Iyadh berkata, “Sebagian
ulama menyatakan, larangan ini hanya tertuju kepada orang yang menyatakannya
dengan penuh keyakinan bahwa jika melakukan itu niscaya tidak akan tertimpa
sesuatu yang telah menimpanya. Adapun orang yang mengungkapkannya atas dasar
semua yang terjadi sebagai kehendak Allah Ta’ala bahwa tidak ada yang dapat
menimpanya kecuali apa yang telah dikehendaki-Nya, maka ungkapan itu tidak
masuk dalam larangan ini. Mereka mendasarkan pendapatnya kepada kenyataan Abu
Bakar ra. saat berada di dalam gua Tsur, “Seandainya seorang dari mereka
mengangkat kepalanya niscaya ia melihat kami.”
Al-Qadhi berkata, “Dalil ini tidak
mengena sama sekali, mengingat Abu Bakar mengabarkan tentang sesuatu yang akan
terjadi bukan yang sudah terjadi, sehingga tidak ada kesan menolak takdir
setelah takdir itu terjadi.” Ia melanjutkan, “ Begitu juga dengan semua hadits hadits
Al-Bukhari dalam bab: Ungkapan-ungkapan menggunakan law yang dibolehkan.
Seperti hadits:
لَوْلَا حِدْثَانُ عَهْدِ قَوْمِكِ
بِالْكُفْرِ لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ اِبْرَاهِيْمِ
“Andai
tidak karena kaummu masih baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku
menyempurnakan bangunan Baitullah sesuai dengan pondasi yang dibangun Nabi
Ibrahim.”
Dalam hadits,
وَلَوْ كُنْتُ
رَاجِمًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ لَرَجَمْتُ هَذِهِ
“Andai aku boleh merajam seseorang tanpa ada saksi terlebih dahulu niscaya
aku merajam perempuan ini.”
Juga hadits,
وَلَوْلَا اَنْ اَشَقَّ
عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتَهُمْ بِالسِّوَاكِ
“Andai kata tidak takut memberatkan umatku niscaya aku perintahkan
kepada mereka bersiwak.”
Dan hadits-hadits semacam itu yang semuanya
menunjukkan sesuatu yang akan terjadi yang tidak terdapat penolakan terhadap
takdir di dalamnya, sehingga tidak dilarang sama sekali, karena hanya
mengabarkan keyakinannya terhadap sesuatu yang akan datang seandainya tidak ada
aral menghadang dan itupun masih terhitung dalam jangkauannya. Adapun sesuatu
yang telah lewat maka itu tidak dalam kekuasaannya lagi.
Al-Qadhi berkata, “Menurut
hemat saya dalam memahami hadits ini bahwa larangan ini bersifat umum, tetapi
hanya larangan berhukum makruh tanzih (larangan tapi tidak sampai haram). hal
ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW,
فَإِنَّ
لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Karena Law (andaikata) dapat membuka pekerjaan setan.”
Artinya, ungkapan itu dapat
menuntun hati untuk menentang takdir dan membuka peluang setan untuk menggoda
hatinya. Inilah pernyataan lengkap Al-Qadhi Iyadh.
Aku (An-Nawawi) berkata,
“penggunaan kata law (andaikata) dalam hal-hal yang telah terjadi sangat
lumrah. Seperti sabda Rasullullah SAW,
لَوِ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ اَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا سُقْتُ
الْهَدْيَ
“Andai aku telah melakukan sesuatu niscaya aku tidak akan surut dan
niscaya aku tidak membawa binatang kurban.” dan hadits lainnya. Jadi,
sesungguhnya yang dilarang adalah mengucapkan law (andaikata) itu tanpa
faedah sama sekali dan larangannya hanya bersifat makruh, bukan haram. Adapun
orang yang mengucapkannya dengan latar menyayangkan dirinya terlambat melakukan
ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala atau sesuatu yang sangat tidak mungkin
ia lakukan atau lainnya maka ungkapan iu tidak apa-apa. Inilah analisa yang
banyak dipakai oleh para ulama dalam memahami hadits-hadits semacam ini. Wallahu
A’lam.[4]
5. Aspek Tarbawi yang terdapat dalam Hadits
Dalam hadits tersebut banyak terdapat nilai pendidikannya bagi kita, di
antaranya adalah:
a. Keinginan yang kokoh serta semangat yang tinggi dalam hal-hal yang
bernuansa akhirat.
b. Baik yang kuat maupun yang lemah memiliki kebaikan, karena keduanya
memiliki keimanan dan yang lemah tentu akan memanfaatkan waktu-waktunya untuk
beribadah.
c. Bersemangatlah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan
apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala.
d. Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala, janganlah menyerah dan jangan malas
untuk mengerjakan ketaatan dan meminta pertolongan.
e. Tidak menyesali terhadap takdir yang telah terjadi, karena itu adalah
kehendak Allah Ta’ala.
f. Berprasangka yang baik kepada Allah Ta’ala.
B.
Hadits tentang tentang Belas Kasih Manusia dan
Hewan
1. Lafazh Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ
عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ
يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِى
تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى
عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى » .[5]
2.
Mufradat
تَرَى
|
Engkau melihat
|
اشْتَكَى
|
Satu anggota sakit
|
الْمُؤْمِنِينَ
|
Orang-orang mukmin
|
عُضْوًا
|
Niscaya
|
تَرَاحُمِهِمْ
|
Dalam kasih sayang mereka
|
تَدَاعَى
|
Ikut merasakan
|
تَوَادِّهِمْ
|
Saling cinta-mencintai di antara mereka
|
سَائِر
|
Seluruh anggota
|
تَعَاطُفِهِمْ
|
Saling tolong-menolong di antara mereka
|
السَّهَرِ
|
Tidak dapat tidur
|
الْجَسَد
|
Satu jasad/tubuh
|
الْحُمَّى
|
demam[6]
|
3.
Terjemah
Abu
Nu’aim menceritakan kepada kami, Zakariyya telah menceritakan kepada kami, Dari
Amir, dia berkata: Aku mendengarnya berkata: Aku mendengar An-Nu’aim bin Basyir
berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Kamu melihat orang-orang mukmin dalam kasih
sayang, cinta-mencintai, dan belas kasih mereka seperti tubuh. Apabila satu anggota badan sakit niscaya seluruh
anggota badan lainnya ikut merasakan dengan tidak dapat tidur dan merasa
demam.” (HR. Imam Bukhari).[7]
4. Syarah atau penjelasan hadits
Engkau
melihat orang-orang mukmin dalam kasih sayang mereka”. Ibnu Abi Jamrah berkata. “Maksudnya adalah
orang yang keimanannya sempurna.”
Dan
saling mencintai di antara mereka. Kata tawaddihim berasal dari kata tawaadud, lau huruf
dal digabung. Kata wudd dan widaad memilki makna yang sama, yaitu usaha
seseorang mendekatkan diri kepada orang lain dengan apa yang dia sukai.
Dan
saling tolong menolong di antara mereka. Ibnu Abi Jamrah berkata, “Tampaknya, meski
kata ttaraahum (Kasih sayang), tawaadud (cinta-mencintai), dan ta’aatuf (tolong
menolong) memiliki makana yang hampir sama, tetapi, memiliki perbedaan yang
halus, karena maksud taraahum adalah saling mengasihi satu sama lain dengan
persaudaraan iman, bukan sebab lainnya. Sedangkan tawaadud adalah mempererat
hubungan dengan melakukan hal-hal yang mendatangkan kecintaan, seperti slaing
mengunjungi dan memberi hadiah. Adapun ta’aathuf adalah saling membantu,
sebagaimana kain yang disambung satu sama lain untuk menguatkannya.
Salah
satu tubuh. Maksudnya dinisbatkan kepada semua anggota badan. Perumpamaan di sini
adalah keikutsertaan dalam merasakan kelelahan maupun kenyamanan.
ikut
merasakan. Maksudnya, sebagian menyeru yang lain untuk sama-sama merasakan kepedihan.
Dengan
tidak bisa tidur dan merasa demam. Tentang ‘tidak bisa tidur’ karena rasa sakit menghalangi
seseorang untuk tidur. Sedangkan ‘demam’ adalah disebabkan tidak bisa tidur.
Para ahli telah mendefinisikan ‘demam’ dengan arti suhu panas yang bergejolak
di jantung, lalu menyebar ke seluruh tubuh. Al Qadhi Iyadh berkata. “Menyerupakan
orang-orang mukmin dengan satu tubuh merupakan penyerupaan yang benar. Di sini
terdapat upaya menyederhanakan pemahaman dan mewujudkan suatu ‘makna’ dalam
gambaran yang bisa dilihat. Dalam hadit ini terdapat penghirmatan terhadap
hak-hak kaum muslimin, anjuran tolong
menolong dengan mereka, serta memperhatika satu sama lain.
Ibnu
Abi Jamrah berkata, “Nabi SAW menyerupakan keimanan dengan tubuh, dan para ahli
iman sebagai anggotanya, sebab iman merupakan pokok cabangnya adalah perintah-perintah
syari’at. Apabila seseorang mengabaikan salah satu perintah, maka akan
berpengaruh kepada pokoknya. Dengan demikian pula jasad yang merupakan pokok
sama seperti pohon, dan anggota tubuh sama seperti cabang-cabang. Apabila salah
satu tubuh sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya akan merasakannya,
sebagaiman pohon jika salah satu cabangnya bergoncang, maka semua bagian pohon
itu akan ikut bergoncang.”[8]
5.
Aspek Tarbawi yang terdapat dalam hadits
Ada beberapa nilai-nilai pendidikan yang bisa
kita ambil dalam hadits tersebut, di antaranya adalah:
a. Setiap muslim percaya bahwa saudara sesama muslim juga mempunyai etika dan
hak-hak yang harus dihormati.
b. Yakin bahwa dengan memenuhi hak-hak orang lain berarti ia telah menaati
Allah SWT dan dia menjadi lebih dekat kepada-Nya.
c. Itulah sebabnya mengapa Allah memerintahkan hal demikian. Karena itu,
barang siapa yang memenuhi hak orang lain, tiada keraguan lagi, ia tengah
menaati Allah SWT dan mendekati-Nya.[9]
d. Ia mesti mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai bagi
dirinya, dan ia mesti membenci sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia membenci
bagi dirinya.[10]
e. Rasulullah SAW. banyak menyeru kita untuk tolong menolong atau bahu
membahu. Dengan demikian, akan terbentuk masyarakat yang kokoh laksana benteng
yang masing-masing komponen saling menguatkan, atau laksana satu tubuh yang
jika salah satu sakit maka yang lain juga akan ikut sakit merasakan.[11]
BAB II
PENUTUP
A. Simpulan
Keinginan yang kokoh serta semangat yang
tinggi dalam hal-hal yang bernuansa akhirat. Sehingga orang yang memiliki sifat
ini lebih berani menghadapi musuh di medan jihad, bersemangat saat merespon
seruan berijtihad, tahan banting dan sabar dalam menjalankan amar ma’ruf nahi
mungkar, berani menanggung rintangan demi membela Allah SWT, menyeru shalat,
puasa, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan bersemangat mengerjakannya dan
melestarikannya.
Setiap mukmin baik yang kuat ataupun yang
lemah memilliki kebaikan karena keduanya memiliki hal yang sama yaitu keimanan,
hanya saja ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ibadah-ibadah.
Bersemangatlah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan
apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala
untuk melaksanakan itu, janganlah menyerah dan jangan malas untuk mengerjakan
ketaatan dan meminta pertolongan.
Setiap muslim percaya bahwa saudara sesama
muslim juga mempunyai etika dan hak-hak yang harus dihormati. Yakin bahwa
dengan memenuhi hak-hak orang lain berarti ia telah menaati Allah SWT dan dia
menjadi lebih dekat kepada-Nya. Itulah sebabnya mengapa Allah memerintahkan hal
demikian. Karena itu, barang siapa yang memenuhi hak orang lain, tiada keraguan
lagi, ia tengah menaati Allah SWT dan mendekati-Nya. Ia mesti mencintai sesuatu
bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai bagi dirinya, dan ia mesti membenci
sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia membenci bagi dirinya. Rasulullah SAW.
banyak menyeru kita untuk tolong menolong atau bahu membahu. Dengan demikian,
akan terbentuk masyarakat yang kokoh laksana benteng yang masing-masing
komponen saling menguatkan, atau laksana satu tubuh yang jika salah satu sakit
maka yang lain juga akan ikut sakit merasakan.
B. Saran-Saran
Demikianlah makalah ini saya buat. Apabila ada
kesalahan baik dalam penjelasan maupun dalam penulisan, saya minta
maaf. Saya mengharap kritik dan saran yang membangun agar dapat menjadi sumber rujukan
sehingga menjadikan apa yang saya buat ini lebih
baik di masa mendatang. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari
(Syarah Shahih Bukhari) Jilid 29. Jakarta: Pustaka Azzam
Al-Bukhari, Abdurrahman bin Isma’il. Tanpa tahun. Shahih
Bukhari Juz 1. Bandung: CV. Diponegoro
Ali, Atabik, dkk. Tanpa tahun. Kamus “Karabiyak”
Kontemporer Arab-Indonesia. Yogyakarta: Multi Karya Grafika
Al-Jazairi, Syaikh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan
Akhlak Islam. Jakarta: Lentera
An-Naysaburi, Imam Abi Husain Ibn Hajjaj Al-Qusyaiy.
Tanpa tahun. Shahih Muslim Juz 4.
Bandung: CV. Diponegoro
Daud, Ma’mur. 1996. Terjemahan Hadits “Shahih Muslim”
Jilid 4. Jakarta: Widjaya
Nawawi, Imam.
2011. Syarah Shahih Muslim Jilid II. Jakarta: Darus Sunnah
Munawwir, Ahmad warson. 1997. Kamus Al-Munawwir. Surabaya:
Pustaka Progressif
Riyadh, Sa’ad. 2007. Jiwa dalam Bimbingan Rasulullah.
Jakarta: Gema Insani Press
Sunarto, Achmad, dkk. 1993. Tarjamah Shahih Bukhari Jilid VIII.
Semarang: CV. Asy-Syifa
[1] Imam Abi Husain Muslim ibn Hajjaj Al-Qusyaiy An-Naysaburi, Shahih Muslim
Juz 3, (Bandung: CV. Diponegoro, t.t), hlm. 46
[2] Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus “Karabiyak” Kontemporer
Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.t).
[3]Ma’mur Daud, Terjemahan Hadits “Shahih Muslim” Jilid 4, (Jakarta:
Widjaya, 1996), hlm. 244-245
[4] Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim Jilid 11, (Jakarta: Darus Sunnah,
2011), hlm. 897-899
[5] Abdurrahman bin Ismail Al-Bukhari, Shahih Bukhari Juz 4, (Bandung:
CV. Diponegoro, tanpa tahun), hlm. 2437
[6]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997)
[7]Achmad Sunarto, dkk, Tarjamah Shahih Bukhari Jilid VIII, (Semarang:
CV. Asy-Syifa, 1993), hlm. 31
[8] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari Syarah Shahih Muslim Jilid 29,
diterjemahkan oleh Gazirah Abdi Ummah, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm.
135-137
[11] Sa’ad Riyadh, Jiwa dalam Bimbingan Rasulullah, (Jakarta: Gema Insani
Press, 2007), hlm. 143-144
ماشاء الله تبارك الله
BalasHapusجزاكم الله خيرا كثيرا :)