MAKALAH HADITS TARBAWI ATAU TENTANG PENDIDIKAN YAKNI ILMU


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan meuju ke arah perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja manusia mau dan mampu melakukan proses pendidikan.
Dalam rangka menghidupkan kembali tradisi keilmuan yang telah dibangun nabi diperlukan penggalian kembali konsep dan pemikiran yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan pemikiran  jenius dari tokoh-tokoh muslim, khususnya di bidang pendidikan agar mendapatkan formulasi baru dan segar tentang kependidikan melalui kajian-kajian serius dan kesinambungan. Dasar pijakan rasionalnya adalah bahwa kemunduran umat Islam sangat terkait dengan kemunduran pendidikan itu sendiri. Masyarakat yang maju akan membuat pendidikan menjadi maju dan demikian juga pendidikan yang maju akan membawa masyarakat  menjadi kreatif dan maju pula. Ada hubungan timbal balik antara kemajuan pendidikan dan kemajuan masyarakat sehingga memajukan keduanya menjadi tanggung jawab mulia umat Islam yang tidak boleh  ditunda-tunda.
Islam sangat memperhatikan terhadap perkembangan jiwa manusia terutama pengawasan yang menyeluruh terhadap pendidikan yang meliputi pendidikan terhadap individu dan masyarakat.
Makalah ini akan menyajikan hadits-hadits Nabi SAW yang berkaitan tentang Aspek Kejiwaan dalam Proses Belajar Mengajar.
B.     Rumusan Masalah
            Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah:
1.      Bagaimana Penjelasan Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak lemah, Meminta Pertolongan kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya beserta Aspek Tarbawinya?
2.      Bagaimana Penjelasan Hadits tentang  Belas Kasih Manusia dan Hewan beserta Aspek Tarbawinya?

C.    Tujuan Penulisan
            Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi dua bagian, yaitu tujuan khusus umum dan khusus. Tujuan umum adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah  Hadits Tarbawi. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk Mengetahui Dan Memahami Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak lemah, Meminta Pertolongan kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya beserta  Aspek Tarbawinya
2.      Untuk Mengetahui Dan Memahami Hadits tentang Belas Kasih Manusia dan Hewan beserta Aspek Tarbawinya.
D.    Metode Penulisan
            Dalam proses penyusunan makalah ini menggunakan studi literatur sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunan dan penulisan makalah ini. Selain itu juga menggunakan pencarian di Internet.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hadits tentang Perintah untuk Kuat dan Tidak lemah, Meminta Pertolongan kepada Allah SWT dan Menyerahkan Takdir Kepada-Nya
1.      Lafazh Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.[1]
2.      Mufaradat
Menyerah,
bosan
تَعْجِزْ
Yang kuat
الْقَوِىُّ
Kamu mendapat cobaan
أَصَابَكَ
Yang lemah
الضَّعِيفِ
Aku berbuat
فَعَلْتُ
Jagalah
احْرِصْ
kehendak
شَاءَ
Bermanfaat bagimu
يَنْفَعُكَ
Membuka atau memberi peluang[2]
تَفْتَحُ
Minta tolonglah
اسْتَعِنْ


3.      Terjemah
   Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair telah memberitahukan kepada kami, keduanya berkata, Abdullah bin Idris telah memberitahukan kepada kami, dari Rabi’ah bin Utsman, dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang kuat (jasmani dan rohani) lebih disukai Allah Ta’ala daripada orang mukmin yang lemah. Namun begitu, kedua-duanya sama-sama mempunyai kelebihan. Jagalah agar kamu selalu dalam keadaan (situasi) yang bermanfaat bagimu dan mohonlah selalu pertolongan kepada Allah Ta’ala, jangan bosan. Jika engkau mendapat cobaan, jangan berkata, “Seandainya (tadi) aku berbuat begini dan begitu (tentu tidak akan begini jadinya).” Tetapi ucapkanlah: “Allah Maha Kuasa berbuat sekehendak-Nya.” Karena kata-kata “Law” (seandainya) memberi peluang bagi setan.” (HR. Imam Muslim)[3]
4.      Syarah atau Penjelasan Hadits
Rasulullah SAW bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ
“Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah. (Meskipun) pada keduanya terdapat kebaikan.”
   Arti kuat di dalam hadits ini adalah keinginan yang kokoh serta semangat yang tinggi dalam hal-hal yang bernuansa akhirat. Sehingga orang yang memiliki sifat ini lebih berani menghadapi musuh di medan jihad, bersemangat saat merespon seruan berijtihad, tahan banting dan sabar dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, berani menanggung rintangan demi membela Allah SWT, menyeru shalat, puasa, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan bersemangat mengerjakannya dan melestarikannya.
   Rasulullah SAW bersabda,”Dalam keduanya terdapat kebaikan.” Artinya, baik yang kuat maupun yang lemah memiliki kebaikan, karena keduanya memiliki keimanan dan yang lemah tentu akan memanfaatkan waktu-waktunya untuk beribadah. Adapun sabda beliau, “(meskipun) pada keduanya terdapat kebaikan” yang dimaksudkan bahwa setiap mukmin baik yang kuat ataupun yang lemah memilliki kebaikan karena keduanya memiliki hal yang sama yaitu keimanan, hanya saja ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ibadah-ibadah.
   Rasulullah SAW bersabda,
   احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
  Kerjakanlah dengan rajin apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan.”
   Artinya, Bersemangatlah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala untuk melaksanakan itu, janganlah menyerah dan jangan malas untuk mengerjakan ketaatan dan meminta pertolongan.
               Rasulullah SAW bersabda,
وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.
  Jika sesuatu menimpamu maka jangan katakan, ‘Andai aku melakukan ini pasti hasilnya ini dan itu,’ Tetapi ucapkanlah, ‘Ini adalah takdir Allah, apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan.’ Karena Law (andaikata) dapat membuka pekerjaan setan.”
   Al-Qadhi Iyadh berkata, “Sebagian ulama menyatakan, larangan ini hanya tertuju kepada orang yang menyatakannya dengan penuh keyakinan bahwa jika melakukan itu niscaya tidak akan tertimpa sesuatu yang telah menimpanya. Adapun orang yang mengungkapkannya atas dasar semua yang terjadi sebagai kehendak Allah Ta’ala bahwa tidak ada yang dapat menimpanya kecuali apa yang telah dikehendaki-Nya, maka ungkapan itu tidak masuk dalam larangan ini. Mereka mendasarkan pendapatnya kepada kenyataan Abu Bakar ra. saat berada di dalam gua Tsur, “Seandainya seorang dari mereka mengangkat kepalanya niscaya ia melihat kami.”
   Al-Qadhi berkata, “Dalil ini tidak mengena sama sekali, mengingat Abu Bakar mengabarkan tentang sesuatu yang akan terjadi bukan yang sudah terjadi, sehingga tidak ada kesan menolak takdir setelah takdir itu terjadi.” Ia melanjutkan, “ Begitu juga dengan semua hadits hadits Al-Bukhari dalam bab: Ungkapan-ungkapan menggunakan law yang dibolehkan. Seperti hadits:
  لَوْلَا حِدْثَانُ عَهْدِ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ اِبْرَاهِيْمِ
“Andai tidak karena kaummu masih baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku menyempurnakan bangunan Baitullah sesuai dengan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim.”
   Dalam hadits,
  وَلَوْ كُنْتُ رَاجِمًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ لَرَجَمْتُ هَذِهِ
“Andai aku boleh merajam seseorang tanpa ada saksi terlebih dahulu niscaya aku merajam perempuan ini.”
Juga hadits,
  وَلَوْلَا اَنْ اَشَقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتَهُمْ بِالسِّوَاكِ
Andai kata tidak takut memberatkan umatku niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak.”
   Dan hadits-hadits semacam itu yang semuanya menunjukkan sesuatu yang akan terjadi yang tidak terdapat penolakan terhadap takdir di dalamnya, sehingga tidak dilarang sama sekali, karena hanya mengabarkan keyakinannya terhadap sesuatu yang akan datang seandainya tidak ada aral menghadang dan itupun masih terhitung dalam jangkauannya. Adapun sesuatu yang telah lewat maka itu tidak dalam kekuasaannya lagi.
   Al-Qadhi berkata, “Menurut hemat saya dalam memahami hadits ini bahwa larangan ini bersifat umum, tetapi hanya larangan berhukum makruh tanzih (larangan tapi tidak sampai haram). hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW,
فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
Karena Law (andaikata) dapat membuka pekerjaan setan.”
   Artinya, ungkapan itu dapat menuntun hati untuk menentang takdir dan membuka peluang setan untuk menggoda hatinya. Inilah pernyataan lengkap Al-Qadhi Iyadh.
   Aku (An-Nawawi) berkata, “penggunaan kata law (andaikata) dalam hal-hal yang telah terjadi sangat lumrah. Seperti sabda Rasullullah SAW,
لَوِ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ اَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا سُقْتُ الْهَدْيَ
Andai aku telah melakukan sesuatu niscaya aku tidak akan surut dan niscaya aku tidak membawa binatang kurban.” dan hadits lainnya. Jadi, sesungguhnya yang dilarang adalah mengucapkan law (andaikata) itu tanpa faedah sama sekali dan larangannya hanya bersifat makruh, bukan haram. Adapun orang yang mengucapkannya dengan latar menyayangkan dirinya terlambat melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala atau sesuatu yang sangat tidak mungkin ia lakukan atau lainnya maka ungkapan iu tidak apa-apa. Inilah analisa yang banyak dipakai oleh para ulama dalam memahami hadits-hadits semacam ini. Wallahu A’lam.[4]
5.      Aspek Tarbawi yang terdapat dalam Hadits
Dalam hadits tersebut banyak terdapat nilai pendidikannya bagi kita, di antaranya adalah:
a.       Keinginan yang kokoh serta semangat yang tinggi dalam hal-hal yang bernuansa akhirat.
b.      Baik yang kuat maupun yang lemah memiliki kebaikan, karena keduanya memiliki keimanan dan yang lemah tentu akan memanfaatkan waktu-waktunya untuk beribadah.
c.       Bersemangatlah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala.
d.      Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala, janganlah menyerah dan jangan malas untuk mengerjakan ketaatan dan meminta pertolongan.
e.       Tidak menyesali terhadap takdir yang telah terjadi, karena itu adalah kehendak Allah Ta’ala.
f.       Berprasangka yang baik kepada Allah Ta’ala.
B.     Hadits tentang tentang Belas Kasih Manusia dan Hewan
1.      Lafazh Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِى تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى » .[5]
2.      Mufradat
تَرَى
Engkau melihat
اشْتَكَى
Satu anggota sakit
الْمُؤْمِنِينَ
Orang-orang mukmin
عُضْوًا
Niscaya
تَرَاحُمِهِمْ
Dalam kasih sayang mereka
تَدَاعَى
Ikut merasakan
تَوَادِّهِمْ
Saling cinta-mencintai di antara mereka
سَائِر
Seluruh anggota
تَعَاطُفِهِمْ
Saling tolong-menolong di antara mereka
السَّهَرِ
Tidak dapat tidur
الْجَسَد
Satu jasad/tubuh
الْحُمَّى
demam[6]

3.      Terjemah
            Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Zakariyya telah menceritakan kepada kami, Dari Amir, dia berkata: Aku mendengarnya berkata: Aku mendengar An-Nu’aim bin Basyir berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Kamu melihat orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta-mencintai, dan belas kasih mereka seperti tubuh. Apabila  satu anggota badan sakit niscaya seluruh anggota badan lainnya ikut merasakan dengan tidak dapat tidur dan merasa demam.” (HR. Imam Bukhari).[7]
4.      Syarah atau penjelasan hadits
            Engkau melihat orang-orang mukmin dalam kasih sayang mereka”. Ibnu Abi Jamrah berkata. “Maksudnya adalah orang yang keimanannya sempurna.”
            Dan saling mencintai di antara mereka. Kata tawaddihim berasal dari kata tawaadud, lau huruf dal digabung. Kata wudd dan widaad memilki makna yang sama, yaitu usaha seseorang mendekatkan diri kepada orang lain dengan apa yang dia sukai.
            Dan saling tolong menolong di antara mereka. Ibnu Abi Jamrah berkata, “Tampaknya, meski kata ttaraahum (Kasih sayang), tawaadud (cinta-mencintai), dan ta’aatuf (tolong menolong) memiliki makana yang hampir sama, tetapi, memiliki perbedaan yang halus, karena maksud taraahum adalah saling mengasihi satu sama lain dengan persaudaraan iman, bukan sebab lainnya. Sedangkan tawaadud adalah mempererat hubungan dengan melakukan hal-hal yang mendatangkan kecintaan, seperti slaing mengunjungi dan memberi hadiah. Adapun ta’aathuf adalah saling membantu, sebagaimana kain yang disambung satu sama lain untuk menguatkannya.
            Salah satu tubuh. Maksudnya dinisbatkan kepada semua anggota badan. Perumpamaan di sini adalah keikutsertaan dalam merasakan kelelahan maupun kenyamanan.
            ikut merasakan. Maksudnya, sebagian menyeru yang lain untuk sama-sama merasakan kepedihan.
            Dengan tidak bisa tidur dan merasa demam. Tentang ‘tidak bisa tidur’ karena rasa sakit menghalangi seseorang untuk tidur. Sedangkan ‘demam’ adalah disebabkan tidak bisa tidur. Para ahli telah mendefinisikan ‘demam’ dengan arti suhu panas yang bergejolak di jantung, lalu menyebar ke seluruh tubuh. Al Qadhi Iyadh berkata. “Menyerupakan orang-orang mukmin dengan satu tubuh merupakan penyerupaan yang benar. Di sini terdapat upaya menyederhanakan pemahaman dan mewujudkan suatu ‘makna’ dalam gambaran yang bisa dilihat. Dalam hadit ini terdapat penghirmatan terhadap hak-hak  kaum muslimin, anjuran tolong menolong dengan mereka, serta memperhatika satu sama lain.
            Ibnu Abi Jamrah berkata, “Nabi SAW menyerupakan keimanan dengan tubuh, dan para ahli iman sebagai anggotanya, sebab iman merupakan pokok cabangnya adalah perintah-perintah syari’at. Apabila seseorang mengabaikan salah satu perintah, maka akan berpengaruh kepada pokoknya. Dengan demikian pula jasad yang merupakan pokok sama seperti pohon, dan anggota tubuh sama seperti cabang-cabang. Apabila salah satu tubuh sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya akan merasakannya, sebagaiman pohon jika salah satu cabangnya bergoncang, maka semua bagian pohon itu akan ikut bergoncang.”[8]
5.                   Aspek Tarbawi yang terdapat dalam hadits
Ada beberapa nilai-nilai pendidikan yang bisa kita ambil dalam hadits tersebut, di antaranya adalah:
a.       Setiap muslim percaya bahwa saudara sesama muslim juga mempunyai etika dan hak-hak yang harus dihormati.
b.      Yakin bahwa dengan memenuhi hak-hak orang lain berarti ia telah menaati Allah SWT dan dia menjadi lebih dekat kepada-Nya.
c.       Itulah sebabnya mengapa Allah memerintahkan hal demikian. Karena itu, barang siapa yang memenuhi hak orang lain, tiada keraguan lagi, ia tengah menaati Allah SWT dan mendekati-Nya.[9]
d.      Ia mesti mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai bagi dirinya, dan ia mesti membenci sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia membenci bagi dirinya.[10]
e.       Rasulullah SAW. banyak menyeru kita untuk tolong menolong atau bahu membahu. Dengan demikian, akan terbentuk masyarakat yang kokoh laksana benteng yang masing-masing komponen saling menguatkan, atau laksana satu tubuh yang jika salah satu sakit maka yang lain juga akan ikut sakit merasakan.[11]





















BAB II
PENUTUP
A.    Simpulan
Keinginan yang kokoh serta semangat yang tinggi dalam hal-hal yang bernuansa akhirat. Sehingga orang yang memiliki sifat ini lebih berani menghadapi musuh di medan jihad, bersemangat saat merespon seruan berijtihad, tahan banting dan sabar dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, berani menanggung rintangan demi membela Allah SWT, menyeru shalat, puasa, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan bersemangat mengerjakannya dan melestarikannya.
Setiap mukmin baik yang kuat ataupun yang lemah memilliki kebaikan karena keduanya memiliki hal yang sama yaitu keimanan, hanya saja ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ibadah-ibadah.
Bersemangatlah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepada Allah Ta’ala dan apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Mintalah pertolongan dari Allah Ta’ala untuk melaksanakan itu, janganlah menyerah dan jangan malas untuk mengerjakan ketaatan dan meminta pertolongan.
Setiap muslim percaya bahwa saudara sesama muslim juga mempunyai etika dan hak-hak yang harus dihormati. Yakin bahwa dengan memenuhi hak-hak orang lain berarti ia telah menaati Allah SWT dan dia menjadi lebih dekat kepada-Nya. Itulah sebabnya mengapa Allah memerintahkan hal demikian. Karena itu, barang siapa yang memenuhi hak orang lain, tiada keraguan lagi, ia tengah menaati Allah SWT dan mendekati-Nya. Ia mesti mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai bagi dirinya, dan ia mesti membenci sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia membenci bagi dirinya. Rasulullah SAW. banyak menyeru kita untuk tolong menolong atau bahu membahu. Dengan demikian, akan terbentuk masyarakat yang kokoh laksana benteng yang masing-masing komponen saling menguatkan, atau laksana satu tubuh yang jika salah satu sakit maka yang lain juga akan ikut sakit merasakan.
B.     Saran-Saran
Demikianlah makalah ini saya buat. Apabila ada kesalahan baik dalam penjelasan maupun dalam penulisan, saya minta maaf. Saya mengharap kritik dan saran yang membangun agar dapat menjadi sumber rujukan sehingga menjadikan apa yang saya buat ini lebih baik di masa mendatang. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari (Syarah Shahih Bukhari) Jilid 29. Jakarta: Pustaka Azzam
Al-Bukhari, Abdurrahman bin Isma’il. Tanpa tahun. Shahih Bukhari Juz 1. Bandung: CV. Diponegoro
Ali, Atabik, dkk. Tanpa tahun. Kamus “Karabiyak” Kontemporer Arab-Indonesia. Yogyakarta: Multi Karya Grafika
Al-Jazairi, Syaikh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Jakarta: Lentera
An-Naysaburi, Imam Abi Husain Ibn Hajjaj Al-Qusyaiy. Tanpa tahun. Shahih Muslim  Juz 4. Bandung: CV. Diponegoro
Daud, Ma’mur. 1996. Terjemahan Hadits “Shahih Muslim” Jilid 4. Jakarta: Widjaya
Nawawi, Imam.  2011. Syarah Shahih Muslim Jilid II. Jakarta: Darus Sunnah
Munawwir, Ahmad warson. 1997. Kamus Al-Munawwir. Surabaya: Pustaka Progressif
Riyadh, Sa’ad. 2007. Jiwa dalam Bimbingan Rasulullah. Jakarta: Gema Insani Press
Sunarto, Achmad, dkk. 1993. Tarjamah Shahih Bukhari Jilid VIII. Semarang: CV. Asy-Syifa


[1] Imam Abi Husain Muslim ibn Hajjaj Al-Qusyaiy An-Naysaburi, Shahih Muslim Juz 3, (Bandung: CV. Diponegoro, t.t), hlm. 46
[2] Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus “Karabiyak” Kontemporer Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.t).
[3]Ma’mur Daud, Terjemahan Hadits “Shahih Muslim” Jilid 4, (Jakarta: Widjaya, 1996), hlm. 244-245
[4] Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim Jilid 11, (Jakarta: Darus Sunnah, 2011), hlm. 897-899
[5] Abdurrahman bin Ismail Al-Bukhari, Shahih Bukhari Juz 4, (Bandung: CV. Diponegoro, tanpa tahun), hlm. 2437
[6]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997)
[7]Achmad Sunarto, dkk, Tarjamah Shahih Bukhari Jilid VIII, (Semarang: CV. Asy-Syifa, 1993), hlm. 31
[8] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari Syarah Shahih Muslim Jilid 29, diterjemahkan oleh Gazirah Abdi Ummah, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 135-137
[9] Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi, Mengenal Etika dan Akhlak Islam, (Jakarta: Lentera, 2003), hlm. 94
[10]Ibid., hlm. 99
[11] Sa’ad Riyadh, Jiwa dalam Bimbingan Rasulullah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2007), hlm. 143-144

Komentar

  1. ماشاء الله تبارك الله
    جزاكم الله خيرا كثيرا :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: PERAN DAN TUGAS GURU

Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran dalam Keadaan tidak Menutup Aurat ? Diresume Oleh Al-Faqiirah ilallaah Laila Rahmatina Ahmad disampaikan oleh Ustadz Deden Muhammad Makhyaruddin

Makalah Konversi Agama Psikologi Agama